Hasil Survei: Belum Banyak Orang Indonesia yang Belanja Musik Online


Survei perilaku konsumen yang dilakukan ShopBack menunjukkan, belum banyak konsumen Indonesia yang berbelanja musik secara online.

Dari sekitar 2.300 responden yang didata, hanya 16,3 persen saja yang mengaku pernah melakukannya.
"Ironisnya, lebih dari separuh responden, yaitu 54,1 persen justru mengaku pernah mengunduh musik secara ilegal," terang Indra Yonathan selaku Country Manager ShopBack Indonesia dalam konferensi pers ShopBack Shop Fest 2016, Jumat (9/12/2016).

Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) 2 menyebutkan bahwa sejak 2007, industri musik bajakan telah menguasai 95,7 persen pasar. Adapun kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 4 triliun.

Survei tersebut juga menemukan beberapa alasan mengapa konsumen tidak terlalu tertarik membeli musik secara ilegal. Harga yang terlalu mahal menjadi alasan utama dengan presentase sebesar 44,4 persen, disusul dengan alasan tak memiliki kartu kredit untuk membeli (27,8 persen).

Sementara, beberapa alasan lain seperti proses pembelian yang cukup rumit (25,2 persen) dan tak tahu dimana harus membeli musik secara legal juga menjadi alasan mengapa konsumen masih asing dengan pembelian musik online.

Ada beberapa hal yang memengaruhi keputusan konsumen dalam belanja musik online, di antaranya harga dan ketenaran lagu dengan presentase masing-masing 49,5 persen dan 41,4 persen.

Hal lain juga tak luput dipertimbangkan oleh konsumen seperti pilihan pembayaran (31,5 persen), kemudahan proses pembelian (35,4 persen), kredibilitas situs online (34,9 persen), dan kedekatan hubungan dengan musisi (17,6 persen).

Saat ini, cara mendengarkan musik paling sering dilakukan oleh konsumen adalah melalui Youtube  dengan presentase sebanyak 43,8 persen, kemudian disusul dengan streaming online (27,3 persen), radio (22,8 persen), dan Audio Player/CD (15,3 persen). 

Sumber: Metrotv.news

Tidak ada komentar

GENERASI GO-BLOG. Diberdayakan oleh Blogger.