Hasil Survei: Belum Banyak Orang Indonesia yang Belanja Musik Online
Survei perilaku konsumen yang dilakukan ShopBack menunjukkan, belum
banyak konsumen Indonesia yang berbelanja musik secara online.
Dari sekitar 2.300 responden yang didata, hanya 16,3 persen saja yang mengaku pernah melakukannya.
"Ironisnya, lebih dari separuh responden, yaitu 54,1 persen justru
mengaku pernah mengunduh musik secara ilegal," terang Indra Yonathan
selaku Country Manager ShopBack Indonesia dalam konferensi pers ShopBack
Shop Fest 2016, Jumat (9/12/2016).
Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) 2 menyebutkan bahwa sejak
2007, industri musik bajakan telah menguasai 95,7 persen pasar. Adapun
kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 4 triliun.
Survei tersebut juga menemukan beberapa alasan mengapa konsumen tidak
terlalu tertarik membeli musik secara ilegal. Harga yang terlalu mahal
menjadi alasan utama dengan presentase sebesar 44,4 persen, disusul
dengan alasan tak memiliki kartu kredit untuk membeli (27,8 persen).
Sementara, beberapa alasan lain seperti proses pembelian yang cukup
rumit (25,2 persen) dan tak tahu dimana harus membeli musik secara legal
juga menjadi alasan mengapa konsumen masih asing dengan pembelian musik
online.
Ada beberapa hal yang memengaruhi keputusan konsumen dalam belanja musik
online, di antaranya harga dan ketenaran lagu dengan presentase
masing-masing 49,5 persen dan 41,4 persen.
Hal lain juga tak luput dipertimbangkan oleh konsumen seperti pilihan
pembayaran (31,5 persen), kemudahan proses pembelian (35,4 persen),
kredibilitas situs online (34,9 persen), dan kedekatan hubungan dengan
musisi (17,6 persen).
Saat ini, cara mendengarkan musik paling sering dilakukan oleh konsumen
adalah melalui Youtube dengan presentase sebanyak 43,8 persen, kemudian
disusul dengan streaming online (27,3 persen), radio (22,8 persen), dan
Audio Player/CD (15,3 persen).
Sumber: Metrotv.news
Post a Comment